Kuliah Tamu “Peranan Pendidikan IPS dalam Menanggapi Transisi Budaya” HMP IPS FIS UM 2014

Kuliah Tamu “Peranan Pendidikan IPS dalam Menanggapi Transisi Budaya” HMP IPS FIS UM 2014

MATERI KULIAH TAMU PERANAN PENDIDIKAN IPS DALAM MENANGGAPI PERUBAHAN BUDAYA Oleh Bapak Drs. Nasution, M.Pd, M.Ed, Ph.D. (Ketua Program Studi S2 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Negeri Surabaya)

PERANAN PENDIDIKAN IPS DALAM MENANGGAPI PERUBAHAN BUDAYA

Oleh: Drs. Nasution, M.Pd, M.Ed, Ph.D. (Universitas Negeri Surabaya)

Disampaikan dalam kuliah tamu pada prodi Pendidikan IPS Universitas Negeri Malang,

tanggal 26 September 2014.

Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya (Umar bin Khotob)

1. Pendahuluan

Tema yang diberikan panitia kuliah umum sebenarnya adalah peranan pendidikan IPS dalam mengendalikan Transisi Budaya, namun dalam makalah ini penulis lebih senang menggunakan kata “menanggapi” dari pada kata “mengendalikan”, dan kata transisi menjadi perubahan .  Ada hal yang menarik terhadap penggunaan kata itu. Kata mengendalikan  dalam kamus besar bahasa Indonesia (1990) adalah merupakan proses, cara, perbuatan, atau pengekangan. Hal ini menunjukkan kesan sulitnya kita menerima perubahan (protektif). Sebaliknya yang kedua yakni kata menanggapi mempunyai arti menyambut. Makna menyambut berkonotasi menerima dan menyesuaikan. Kata itu juga menunjukkan bahwa perubahan itu sebagai sebuah keniscayaan, mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita akan dihadapkan pada perubahan itu, dan tetap menjaga asa  bagaimana agar kita dapat tetap eksis dalam era yang berubah itu (responsive). Sedangkan kata transisi mempunyai arti peralihan dari keadaan (tempat, tindakan, dsb) kepada yang lain. Kata ini juga mempunyai konotasi yang sama dengan perubahan, diganti dengan perubahan, namun untuk mempermudah dalam konsep kata perubahan yang paling umum digunakan untuk hal-hal yang berkenaan dengan konsep ilmu sosial.

Apabila ada sebuah temuan baru dalam bidang Ilmu pengetahuan dan atau teknologi, maka dapat dikatakan bahwa telah terjadi sebuah perubahan social dan perubahan social ini secara simultan berpengaruh terhadap budaya masyarakat. Tanggapan masyarakat umumnya terhadap perubahan itu adalah reaktif (menolak), protektif (melindungi atau mengendalikan), dan responsive (menerima dan menyesuaikan).

Dalam masyarakat kita misalnya, apabila dikenalkan atau bertemu terhadap hal yang baru,  beberapa belahan masyarakat ada yang cepat-cepat bersikap reaktif, di belahan yang lain protektif, dan sisi lain responsif.  Umumnya terhadap perubahan itu, kita butuh waktu yang lama untuk akhirnya dapat menerima atau menyesuaikan diri, atau kadang kala untuk melakukan perubahan itu kita perlu paksaan. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, cara yang terakhir ini beberapa hal pernah terjadi di Indonesia. Sebagai contoh pada masa kolonial Belanda, rakyat Indonesia lebih suka menanam tanaman subsistensi (padi) dari pada menanam tanaman yang laku di pasar dunia (tebu, kopi, karet, tembakau dsb.). Anjuran pemerintah kolonial pada saat itu baru berjalan efektif ketika menerapkan kebijakan yang bersifat paksaan, yakni mengeluarkan sebuah peraturan atau sebuah sistem yang dikenal dengan tanam wajib atau yang dimaknai dengan tanam paksa. Dan ternyata hasilnya produk tanaman ekspor menjadi sangat melimpah dan menjadikan Indonesia akhirnya terintegrasi dengan pasar dunia.

Cara paksaan ini ternyata tidak efektif, karena bukan berasal dari kemauan sendiri. Berangsur setelah merdeka, perlahan-lahan Indonesia kini meninggalkan menanam tanaman ekspor, yang notabene pada masa kolonial mendatangkan banyak keuntungan. Bahkan seiring dengan kebijakan swa sembada pangan pemerintah sekarang, maka praktis semakin lunglailah produk tanaman ekspor dan akhirnya kita kembali lagi beralih ke tanaman subsistensi (padi).

Penemuan baru lain di bidang IPTEK dapat dicontohkan banyak sekali, mulai dari perkembangan desain pakaian, penerangan, transportasi, dan yang sekarang lagi menjadi pembicaraan hangat  pro dan kontra adalah perkembangan baru dalam dunia telekomunikasi dan informasi yakni dunia internet, yang telah banyak merubah budaya masyarakat.

Pertanyaannya adalah bagaimanakah peranan pendidikan IPS dalam merespon perubahan budaya tersebut?

2. Perubahan Budaya Masyarakat: dari Dunia Nyata ke dunia Maya

Dunia berubah dengan sangat cepat. Anak-anak sekarang akan menjadi penduduk di era  dimana perkembangan pesat ilmu pengetahuan telah membedakan mereka dengan pengalaman hidup umat manusia era sebelumnya. Sebagai contoh di zaman saya tahun 1970an, selalu suka bermain di luar rumah, bertemu dengan banyak teman, bersenda gurau, bermain kelereng, kemiri, karet gelang, obak sodor, dsb. bahkan terkadang sampai malam. Keadaan ini sudah mulai berubah, kini anak-anak terutama yang tinggal di perkotaan, meskipun mereka tidak bertemu, mereka masih tetap bisa menjalin hubungan melalui media chating, sms, bbm,  dsb. Kadangkala pula mereka bisa bermain obak sendiri, yakni dengan mesin game dari hp atau komputer mereka.

Dalam hal kontrol orang tua, kegiatan anak seperti tahun 1970-an itu lebih mudah karena mereka akan menanyakan bila anak mereka tidak ada di rumah, dan segera dapat menyuruh mereka untuk pulang apabila dirasa perlu. Tetapi keadaan itu sekarang telah berubah. Anak-anak mungkin berada di rumah, tetapi apa yang mereka kerjakan lebih sulit dipantau dari pada era sebelumnya. Kelihatannya mereka rajin menghadap komputer, tapi apakah benar dia berkegiatan positif seperti yang dipikirkan kebanyakan para orang tua.

Perkembangan media sosial melalui internet telah membawa perubahan budaya di dalam masyarakat. Jaringan internet ini sebenarnya mulai dikenal di Indonesia mulai tahun 1994. Pada waktu itu pengguna mereka masih dalam skope lingkungan pendidikan. Jacky (2012) mensinyalir bahwa berkembang pesatnya penggunaan Internet di Indonesia adalah mulai tahun 1995. Pada era ini dapat disebut sebagai era web, dimana sarana internet tidak hanya digunakan sebagai sarana komunikasi melainkan sudah digunakan dalam segala hal, baik bidang sosial, politik, ekonomi, dsb. Penggunaan internet berkembang pesat sejak adanya pembukaan kebijakan membangun hotspot di tempat-tempat umum, dan perkembangan teknologi nirkabel. Sekarang tidak hanya perguruan tinggi di Indonesia menyediakan akses internet gratis untuk semua civitas akademikanya, melainkan juga di SMA, kafe-kafe, plaza-plaza, perpustakaan  dsb, menyediakan fasilitas gratis.  Dengan demikian semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses internet secara gratis di banyak tempat.

Dalam bidang sosial, munculnya internet dengan situs facebook, youtube, dsb., telah turut meramaikan dunia web, dan telah membawa hubungan sosial semakin meluas dan mudah. Dalam bidang ekonomi, sekarang belanja tidak harus pergi ke Mall, Supermarket dsb., melainkan sudah dapat dikases melalui internet. Toko-toko online sudah banyak bermunculan seperti tokobagus.com, berniaga.com, lazada.com, dsb., dan tingkat kepercayaan publik pun terhadap layanan internet juga tinggi.

Dalam bidang politik dari banyak studi menunjukkan bahwa kekuatan internet dapat mempercepat jatuhnya rejim otoriter dalam hal ini Orde Baru. Rejim orde baru  dapat dikata sukses dalam membreidel segala macam ekspresi masyarakat yang dapat menggoyang kedudukannya, antara lain media cetak dan televisi, namun ternyata tidak mampu menyensor internet. Mungkin pemerintah dapat membuat peraturan yang dapat mengontrol negara seperti UU anti subversif, namun mereka sangat sulit mengendalikan informasi dari internet. Hal ini dikarenakan internet mempunyai alat pengaman yang disebut Pretty Good Privacy untuk meghindar dari sensor yang dilakukan oleh negara (Jacky, 2012).

Penggunaan internet di satu sisi berdampak sangat positif bagi para pengguna terutama berkaitan dengan hal-hal yang bersifat membangun masyarakat ke arah yang lebih baik. Namun, di sisi lain internet juga memuat hal-hal negatif, antara lain seperti pornografi, dan yang sekarang lagi ngetrend adalah prostitusi online.

Mengenai prostitusi online misalnya, sudah bukan menjadi hal baru. Di Indonesia praktek prostitusi online ini beroperasi baik dalam skala kecil maupun besar. Prostitusi dengan skala kecil melibatkan kurang dari 10 pekerja seks komersial (PSK), dan prostitusi besar melibatkan puluhan PSK lintas daerah atau bahkan lintas negara. Dalam studi Jacky (2013), mencatat bahwa PSK online ini tidak hanya mempekerjakan perempuan dewasa, namun juga mempekerjakan anak-anak dibawah umur (15-18 tahun). Mereka umumnya adalah dari kalangan pelajar SMP dan SMA.

Berbeda dengan prostitusi konvensional yang dengan mudah dapat dihapus oleh pemerintah, sebagaimana baru-baru ini yang terjadi dalam kasus Lokalisasi prostitusi Dolly di Surabaya, prostitusi online ini sangat sulit diberantas. Sebagai sebuah usaha sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan aturan hukum mengenai hal ini, yakni Undang-undang no. 11 tahun 2008, khususnya pasal 27 ayat 1, dimana disebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, pelaku diancam dengan hukuman enam tahun penjara. Pada pasal 88 UU no. 23 tahun 2002 mengenai tindak perlindungan anak dengan hukuman 10 tahun penjara. Mengenai mucikari diatur dalam pasal 506 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. UU itu ibarat macan di atas kertas, tidak mampu membendung arus prostitusi online secara signifikan.

Beberapa kesulitan dalam menghapus prostitusi online ini adalah dikarenakan mereka mengembangkan bahasa yang hanya dipahami oleh komunitas tersebut. Apabila ada sebuah thread prostitusi online diblokir sesama members tetap saling dapat berhubungan, karena mereka terhubung dengan situs prostitusi dan forum-forum lain yang berhubungan dengan seks.

Sehubungan dengan berbagai dampak penggunaan internet sebagaimana disebutkan di atas, menuntut adanya reorientasi pendidikan IPS di sekolah.

3. Permasalahan Dunia Maya dan Arah Pendidikan IPS

Pendidikan IPS antara lain bertujuan membantu anak-anak muda dalam mengembangkan kemampuannya untuk tanggap terhadap permasalahan kewarganegaraan dan dapat membuat keputusan-keputusan yang beralasan demi kebaikan umum, sebagai warga negara yang secara kultural berbeda, di dalam masyarakat demokratis di dunia yang saling ketergantungan (NCSS, 1994). Dalam menyikapi akan permasalahan peralihan atau perubahan budaya itu Hasan (1996) pernah menyarankan perlunya pembaharuan dalam menentukan kiblat pemikiran pendidikan di Indonesia, yakni dari yang selama ini lebih didominasi pemikiran perenialisme ke arah essensialisme atau bahkan rekonstruksi sosial.

Pemikiran filsafat perenialisme adalah merupakan sebuah aliran pemikiran yang lahir sebagai reaksi dari pendidikan progresif. Aliran pemikiran ini menolak pandangan progresif yang menitik beratkan pada perubahan dan sesuatu yang baru. Ia memandang bahwa dunia sedang dalam keadaan kacau, tidak pasti, dan tidak teratur, terutama dalam kehidupan moral dan intelektual, serta socio kultural. Oleh sebab itu perlu adanya usaha untuk mengamankan ketidakberesan tersebut. Kegiatan yang ditempuh oleh para perenialis adalah melihat pemikiran ke belakang, yakni dengan berkiblat pada tata nilai yang telah menjadi pandangan hidup yang diyakini (Uyoh, 2008). Berdasarkan pemikiran ini pendidikan merupakan sebuahcultural heritage transmission, yakni diarahkan pada pewarisan nilai dari generasi terdahulu kepada generasi berikutnya melalui transmisi pengetahuan dan nilai kepada anak. Kaum perenialis beranggapan nilai-nilai itu bersifat tetap dan pendidikan hendaknya untuk mencapai standar nilai-nilai yang telah lama berlaku dan diyakini kebenarannya itu. Pemikiran ini menjadikan pendidikan menjadi ideologis, dimana anak diajak untuk memiliki pengetahuan, nilai, dan ketrampilan sebagaimana yang diinginkan oleh negara.

Pandangan Esensialis adalah satu pemikiran pendidikan konservatif mirip dengan pemikiran pendidikan perenialis. Aliran ini berpendapat bahwa kultur kita telah memiliki suatu inti pengetahuan umum yang harus diberikan di sekolah-sekolah kepada para siswa dengan cara yang sistematik dan berdisiplin. Letak perbedaannya dengan perenialisme adalah perenialisme menekankan kepada kebenaran eksternal, sedangkan esensialisme menekankan kepada pentingnya anggota masyarakat menguasai ilmu pengetahuan (Uyoh, 2008). Aliran pemikiran ini berpendirian bahwa tujuan mendidik akan tercapai secara alami apabila intelektualisme keilmuan dikembangkan dengan baik. Berdasarkan pemikiran ini para pendidik aliran ini berpendirian bahwa anak-anak harus diajarkan disiplin, kerja keras, dan mempunyai rasa hormat.  Dari pemikiran itu dapat dikatakan bahwa aliran ini menjadikan tugas guru sebagaitransferer of knowledge.

Pandangan filsafat berikutnya adalah Rekonstruksi Sosial. Pemikiran rekonstruksi sosial ini merupakan kelanjutan dari pemikiran filsafat progresif, yang menempatkan pengalaman siswa sebagai inti. Apabila kaum progresif berhenti hanya pada pemikiran dan pelibatan diri dengan masalah-masalah sosial yang ada pada saat ini, kaum rekonstruksionis melanjutkannya dengan membangun masyarakat baru. Pemikiran rekonstruksi sosial menepatkan sekolah sebagai agen dari perubahan sosial. Salah seorang tokoh rekonstruksi sosial George S. Counts mengatakan bahwa sekolah harus berperan menjadi agen pembaharuan masyarakat masyarakat secara keseluruhan (Uyoh, 2008). Tujuan pendidikan adalah yang dikembangkan oleh aliran ini adalah mengembangkan ketrampilan anak untuk dapat memecahkan berbagai masalah sosial, ekonomi, politk, budaya dsb., yang dihadapi masyarakat. Tugas sekolah adalah mengembangkan rekonstruksi sosial ke arah masyarakat baru sesuai dengan keadaan baru yang melingkungi masyarakat sesuai dengan zamannya.

Dalam menanggapi perubahan budaya yang ada di dalam masyarakat, pemikiran filsafat pendidikan di atas dapat dijadikan dasar dalam mengembangkan pendidikan IPS dalam rangka menanggapi perubahan budaya terjadi saat ini sebagaimana yang telah diuraikan di atas. Tentu saja tidak ada satu pilihan pemikiran yang benar-benar paling benar dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang ada. Namun di dalam pemikiran ini saya lebih condong mendukung  pemikiran rekonstruksi sosial dalam masalah menaggapi perubahan budaya yang melanda masyarakat kita dewasa ini.

4. Penutup

Kita masih ingat bagaimanakah ketika awal dikenalkan dengan alat memasak nasi, yakni rice cooker. Berbagai ragam bentuk reaksi masyarakat sangat beragam. Ada yang mengatakan bahwa masakan nasi dalam rice cooker tidak seenak menggunakan kayu, dandang, dsb. Begitu pula ketika dikenalkan mesin cuci, banyak pula yang mengatakan masih bersih cuci pakai tangan dsb., yang intinya mereka masih protektif, meskipun secara perlahan seiring dengan perkembangan ekonomi keluarga, akhirnya menerima dan menikmati juga kebudayan baru itu. Dari contoh ini kita akhirnya berpikir, bila apabila kita selalu reaktif terhadap hal yang baru, lalu mungkinkah kita dapat memelopori penemuan baru itu. Hal ini salah satunya perlunya kita merubahmindset kita terhadap pendidikan persekolahan, dan itu sekaligus bagaimana kita menempatkan dan mengembangkan pendidikan IPS dalam menghadapi perubahan zaman itu.

Masyarakat kita sekarang dihadapkan pada perubahan baru khususnya yang terjadi dalam budaya internet, di dalamnya ada aspek positif dan aspek negatif. Kita mungkin dapat melarangnya, tetapi kita tidak dapat menjamin anak melakukan sebagaimana larangan kita. Tidak ada kata lain kecuali bahwa pengembangan pendidikan IPS harus mendewasakan anak. Mereka hendaknya diajak untuk berpikir tentang permasalahan itu dan bagaimana mereka memecahkannya.

Daftar Pustaka

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Jacky, M. 2012. Blogger dan Demokrasi Deliberatif di Blogosphere Indonesia. Disertasi Program

Pendidikan Doktor Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair. Tidak Diterbitkan.

__________, 2013. Pelacakan dan Pencegahan Prostitusi Online di Kalangan Anak SMP dan SMA.

Surabaya: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Tidak Diterbitkan.

  1. Hamid Hasan, 1996. Perkembangan Kebijakan Pendidikan Dalam Kurun Waktu 50 Tahun Terakhir.

Makalah Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia III. Ujung Pandang.

NCSS, 1994. Expectations of Excellence, Curriculum Standards For Social Studies. Washington DC.